Polres Karimun Bakal Terima Suntikan Dana Hibah Sebesar Rp4,4 Miliar

Polres Karimun. (Foto: istimewa)

AlurNews.com – Kepolisian Resor (Polres) Karimun bakal menerima suntikan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Karimun sebesar Rp4,4 miliar.

Dana hibah ini telah dianggarkan oleh pemerintah daerah untuk pembelanjaan peningkatan sarana dan prasarana di lingkungan Polres Karimun.

Berdasarkan data rekapan Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang tertuang di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), dana hibah tersebut bersumber dari APBD Karimun tahun 2026.

Selaku satuan kerja yang melaksanakan kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karimun, Raja Machrizal membenarkan mengenai dana hibah itu.

“Iya benar, untuk peningkatan sarana dan prasarana di Mapolres Karimun. Dengan tujuan untuk memaksimalkan pelayanan ke masyarakat. InsyAllah akan dilaksanakan tahun 2026 ini,” ujarnya kepada AlurNews, Senin (4/5/2026).

Dikatakan dia, adapun sarana dan prasarana yang akan ditingkatkan antara lain gedung pelayanan publik, kebutuhan gedung Satreskrim dan Satlantas, gedung SPKT, fasilitas rumah dinas Wakapolres serta pekerjaan uji SIM.

“Perlu diketahui bersama, proses pengadaan ini terbuka dan bisa di akses publik sebagai bentuk transparansi,” terangnya. (Andre)