Soal Status Kelembagaan BP Karimun, Bupati Iskandarsyah: Semua Pihak Harus Ikut Perjuangkan

Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Karimun. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Bupati Karimun, Iskandarsyah turut mengajak seluruh pihak untuk ikut memperjuangkan percepatan status kelembagaan Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Karimun.

‎Iskandarsyah menjelaskan, selain memberikan kemudahan dan kepastian terkait kegiatan investasi, rampungnya status kelembagaan juga diperlukan agar BP Karimun bisa mengatur kinerja keuangan secara mandiri.

‎”Kalau statusnya sudah rampung, BP Karimun bisa melakukan pungutan PNBP, terkait sewa lahan, TUKS, kepelabuhanan dan pungutan lainnya. Selain itu, selama status kelembagaan ini belum rampung pelayanan untuk masyarakat belum maksimal dilakukan oleh BP Karimun, sehingga hal ini sangat penting,” ujar Bupati, Jumat (14/8/2026).

Dirinya khawatir, belum rampungnya status kelembagaan tersebut akan menimbulkan berbagai persoalan hukum ke depan dalam pelaksanaan kerja BP Karimun.

“Karena rawan menimbulkan persoalan hukum maka status kelembagaan ini harus dipercepat, kami juga dulunya meminta bantuan ke Kajari sebelumnya (Denny Wicaksono). Dan kami berharap Kajari baru ini bisa membantu percepatan, karena beliau memiliki basic perencanaan sewaktu bertugas di Kejagung, sehingga bisa membuka akses komunikasi,” terang dia.

Perlu diketahui, pengesahan status kelembagaan BP Karimun tersebut sudah sejak lama diupayakan oleh pemerintah daerah. Namun, progresnya terhenti di pemerintah pusat hingga sekarang.

‎Saat Iskandarsyah menjabat sebagai Bupati Karimun, pemerintah daerah kembali menggesa status kelembagaan.

‎”Dari Menpan RB sudah menyetujui rencana struktur organisasi untuk status kelembagaan. Tinggal kita dorong kembali untuk percepatan keluarnya Peraturan Presiden (Perpres), dan ini nantinya menjadi domainnya Sekretaris Negara (Sesneg),” ucapnya.

‎Lebih lanjutnya lagi, perjuangan status kelembagaan BP Karimun juga mendapatkan atensi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Kita sudah dapat atensi dari Menko Perekonomian, mudah-mudahan status kelembagaan ini bisa secepatnya rampung dan kami memohon dukungan dari semua pihak agar ini terealisasi,” ujarnya. (Andre)