Alurnews.com – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) meningkatkan pasokan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar di Kota Padang, Sumatera Barat, dari rata-rata 340 ribu liter menjadi 403 ribu liter per hari pada Oktober 2026.
Penambahan pasokan sekitar 18 persen tersebut dilakukan untuk mengantisipasi antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sekaligus memastikan kebutuhan BBM masyarakat tetap terpenuhi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan optimalisasi distribusi dilakukan melalui sejumlah langkah, mulai dari peningkatan pasokan hingga penguatan pengawasan di SPBU.
“Kami terus mengoptimalkan penyaluran Solar melalui penambahan pasokan dan penguatan pengawasan transaksi di SPBU. Kami juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mendukung penanganan antrean secara terpadu,” ujar Fahrougi dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10/2026).
Selain menambah pasokan, Pertamina juga menyiapkan sejumlah langkah untuk mengurai antrean yang terjadi di SPBU. Salah satunya dengan mengaktifkan seluruh petugas marshal guna mengatur kendaraan dan menjaga ketertiban proses pengisian BBM.
Pertamina turut berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Polda Sumatera Barat, dan Pemerintah Kota Padang untuk merumuskan penanganan antrean secara terpadu.
Sejumlah opsi yang dibahas di antaranya pembentukan tim pengurai antrean, pemanfaatan Terminal Koto Lalang sebagai kantong parkir, hingga rencana pembatasan kendaraan yang dapat memasuki kawasan dalam Kota Padang.
“Dari sisi pengawasan, Pertamina melakukan analisis terhadap data transaksi di SPBU untuk mengidentifikasi dugaan pembelian BBM berulang yang tidak sesuai ketentuan,” jelasnya.
Pertamina juga mengajukan permohonan penghapusan nomor polisi kendaraan yang teridentifikasi melakukan transaksi berulang melalui mekanisme yang berlaku.
Langkah pengawasan tersebut dilakukan bersama Hiswana Migas selaku mitra pengelola lembaga penyalur resmi. Keduanya berkomitmen menindaklanjuti apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam proses penyaluran BBM.


















