Pukul Teman di Sekolah, Siswa SMAN 4 Batam Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi. Foto: Freepik

AlurNews.com – Diduga melakukan pemukulan terhadap teman sekelasnya, seorang siswa SMAN 4 Batam berinisial DM, dilaporkan oleh orangtua korban berinisial K ke Polsek Sekupang.

Ibu Korban, Imel menyebut tindakan penganiayaan terhadap anaknya mengakibatkan cedera kepala ringan berdasarkan hasil CT-scan yang telah dilalukan di Rumah Sakit.

Imel mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 24 September 2026 saat jam pelajaran kosong. Persoalan bermula dari kesalahpahaman terkait lembar kerja peserta didik (LKPD).

Baca Juga: Sambangi SMAN 24 Batam, JMSI Kepri Cari Duta Pelajar Anti Narkoba

Korban yang menjabat sebagai ketua kelas, diketahui pihak yang bertanggungjawab mengumpulkan penugasan milik semua siswa di kelasnya. Saat pengumpulan berlangsung, siswa yang diduga melakukan pemukulan itu menanyakan lembar tugas miliknya. Dikarenakan terlapor tidak menemukan lembar tugas miliknya.

“Kesalahpahaman itu kemudian kemudian berujung pada pemukulan terhadap anak saya,” jelasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (13/10/2026) sore.

Imel sendiri mengaku baru mengetahui peristiwa, ketika anaknya belum pulang pada waktu biasanya, sekira pukul 15.15 WIB. Sebagai orangtua, Imel kemudian menghubungi telepon seluler anaknya.

Panggilan tersebut dijawab seorang teman yang memberitahukan bahwa anaknya berada di ruang bimbingan konseling (BK) setelah terjadi keributan.

“Awalnya saya telepon, yang angkat temannya. Dia bilang anak saya ada di BK karena berkelahi. Setelah saya bicara dengan anak saya, dia bilang dipukul sama teman, salah paham sih,” ujarnya.

Imel beserta suami kemudian mendatangi sekolah, dan telah mendengar kronologi dan pengakuan terlapor, serta permintaan maaf dari terlapor.

Imel mengaku sempat berpikir persoalan dapat diselesaikan secara damai di sekolah. Namun, ia menilai situasi berubah setelah ayah dari siswa tersebut datang ke ruang BK.

“Karena dari ibu dan anaknya sudah menunjukkan penyesalan dan minta maaf saya kira tak perlu lah diperpanjang. Namun tiba dari ayahnya ini, dia (ayah terlapor) usai mendengar penjelasan anaknya malah dia bilang seolah nantangin dibawa ke ranah hukum,” jelasnya.

Imel mengaku tidak nyaman dengan sikap dan perkataan yang disampaikan saat pertemuan itu. Usai pertemuan di sekolah, Imel membawa anaknya ke rumah sakit menjalani pemeriksaan, termasuk CT scan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya cedera kepala ringan. Korban juga sempat mendapatkan penanganan di RS Santa Elisabeth Lubuk Baja dan RS Awal Bros.

“Hingga sekarang anak saya masih mengeluh sakit kepala. Ini yang membuat saya tidak bisa menganggap masalah ini selesai begitu saja,” ujarnya.

Ia mengaku menyimpan rekaman kamera pengawas (CCTV) sekolah, rekaman pertemuan, serta dokumen pemeriksaan medis. Dalam video yang ia peroleh dari CCTV itu, anak pertamanya itu dipukul pada bagian kepala, ada bekas cakar di hidung dan beberapa bagian lainnya.

Sejumlah bukti tersebut turut diserahkan saat membuat laporan kepada polisi. Imel menegaskan, tuntutannya bukan soal ganti rugi pengobatan, melainkan pertanggungjawaban atas kejadian yang dialami anaknya.

“Saya ingin ada efek jera. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kepada anak lain,” jelasnya.

Imel juga mengatakan, dirinya telah menyampaikan surat kepada pihak sekolah dengan tembusan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau. Namun, ia mengaku belum memperoleh tanggapan yang memberikan kepastian mengenai penyelesaian kasus tersebut.

Terpisah Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdis) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Batam, Kasdianto mengakui adanya kelalaian pihak sekolah dalam kasus dugaan pemukulan siswa SMAN 4 Batam. Namun, ia justru menyoroti sikap orang tua korban yang memilih melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum.

Kasdianto mengatakan, pihaknya telah menegur sekolah dan meminta kedua belah pihak menempuh mediasi. Ia juga mengakui pengawasan siswa diduga tidak berjalan maksimal saat insiden terjadi pada jam pelajaran kosong.

“Ya, kita sudah laksanakan teguran ke sekolah. Artinya, itu memang ada kelalaian sekolah juga, guru di sana,” jelasnya melalui sambungan telepon.

Meski mengakui kelalaian tersebut, Kasdianto menilai persoalan bermula dari kesalahpahaman terkait tugas pekerjaan rumah yang dipinjamkan kepada siswa, tetapi kemudian hilang saat hendak dikumpulkan.

Siswa yang diduga melakukan pemukulan disebut kesal karena tugasnya tidak ditemukan. Kasdianto bahkan menilai korban juga memiliki kesalahan dalam persoalan tersebut.

“Ya, sebenarnya anak yang dipukul ini juga ada kesalahannya terhadap yang memukul,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai sanksi untuk memberikan efek jera kepada siswa yang diduga melakukan pemukulan, Kasdianto menyebut sekolah telah menjatuhkan hukuman berdasarkan tata tertib.

Orang tua siswa tersebut juga disebut telah dipanggil dan diminta membuat surat perjanjian. Namun, ia tidak merinci bentuk hukuman yang diberikan ataupun hasil evaluasi terhadap guru yang bertugas ketika kejadian berlangsung.

“Sampai saat ini kami pantau, anak itu sekarang sudah tidak ada masalah di sekolah, dia sudah belajar dengan baik, malahan sudah bertegur sapa,” ujarnya.

Ia juga menilai peristiwa tersebut bukan perundungan atau bullying, melainkan kejadian spontan akibat perselisihan mengenai tugas sekolah.

“Tidak ada pembulian. Sebenarnya itu hanya spontan saja kejadiannya,” ujarnya. (Nando)