
AlurNews.com – Tingginya mobilitas warga negara asing (WNA) di wilayah perbatasan menjadi perhatian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Tahun Anggaran 2026 di Bandung.
Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Imigrasi tersebut berlangsung di The Trans Luxury Hotel, Bandung, pada 12–16 Oktober 2026.
Rapat koordinasi itu menjadi forum evaluasi sekaligus penyusunan strategi pengawasan keimigrasian dalam menghadapi berbagai dinamika permasalahan di lapangan.
Sejumlah agenda dibahas, mulai dari evaluasi pelaksanaan pengawasan dan penindakan, penguatan integritas petugas, hingga peningkatan efektivitas kinerja jajaran Imigrasi di seluruh Indonesia.
Selain itu, pertemuan tersebut menjadi wadah koordinasi antarsatuan kerja untuk menyamakan persepsi, bertukar informasi, serta berbagi pengalaman dalam menangani persoalan keimigrasian.
Bagi Imigrasi Batam, penguatan pengawasan menjadi perhatian penting mengingat posisi Batam sebagai kawasan strategis yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara dan memiliki aktivitas lalu lintas orang lintas negara yang tinggi.
Kondisi tersebut menuntut kesiapsiagaan petugas dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing, sekaligus mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran aturan keimigrasian.
Hasil pembahasan dalam rakor tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dan pedoman bagi jajaran Imigrasi Batam dalam meningkatkan efektivitas pengawasan serta penindakan di wilayah kerjanya.
Melalui penguatan koordinasi dan penyelarasan kebijakan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Imigrasi Batam berupaya memastikan pelaksanaan tugas berjalan profesional, berintegritas, dan akuntabel.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Imigrasi dalam menegakkan hukum keimigrasian serta menjaga keamanan negara, khususnya di kawasan perbatasan. (Nando)

















