Pemko Batam Luncurkan BATAMMAS untuk Awasi Aset Daerah

Sekda Batam, Firmansyah, meluncurkan dan sosialisasi BATAMMAS, di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (3/11/2026). Foto: Humas Diskominfo Batam

AlurNews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam meluncurkan Batam Asset Optimization Monitoring System (BATAMMAS), sistem digital untuk memantau pemanfaatan dan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah.

Melalui sistem ini, pemerintah dapat mengawasi perjanjian sewa, masa berlaku pemanfaatan, hingga potensi aset yang bisa memberikan nilai tambah bagi daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, meluncurkan sekaligus menyosialisasikan BATAMMAS di Batam, Selasa (3/11/2026). Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam mengembangkan sistem tersebut untuk memperkuat pengawasan dan menertibkan administrasi Barang Milik Daerah (BMD).

Baca Juga: Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, Ini Langkah BP Batam Bersama Polda Kepri

Kehadiran BATAMMAS menjadi salah satu langkah Pemko Batam menindaklanjuti persoalan pengelolaan aset yang tercatat dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2024. Temuan tersebut antara lain mencakup perjanjian sewa yang telah berakhir tetapi belum diperpanjang, serta penggunaan aset yang tidak sesuai dengan luas dalam perjanjian.

Selama ini, perangkat daerah juga menghadapi kendala dalam memantau masa berlaku kontrak, jatuh tempo pembayaran sewa, kelengkapan dokumen, dan pelaporan pemanfaatan aset. Kondisi tersebut membuat pemerintah membutuhkan sistem terintegrasi untuk mendeteksi potensi masalah lebih awal.

Melalui BATAMMAS, BPKAD menghimpun informasi pemanfaatan aset dalam satu dasbor digital. Sistem ini menyajikan data penggunaan aset, masa berlaku perjanjian sewa, serta pemetaan aset yang berpotensi dioptimalkan.

Firmansyah mengatakan, pengelolaan aset tidak cukup hanya memastikan seluruh barang tercatat dalam administrasi. Pemerintah juga harus mengawasi pemanfaatannya secara berkala dan memastikan setiap penggunaan sesuai ketentuan.

“BATAMMAS ini menjadi salah satu jawaban atas tantangan yang selama ini kita hadapi dalam pengelolaan aset daerah, termasuk berbagai catatan hasil pemeriksaan BPK,” ujarnya dikutip dari Media Center Pemko Batam.

Firmansyah mengatakan pihaknya ingin melakukan pembenahan secara sistematis melalui digitalisasi sehingga pengawasan lebih kuat, data lebih akurat, dan setiap pemanfaatan aset dapat dipertanggungjawabkan.

Ia meminta seluruh perangkat daerah menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi. Menurutnya, pemerintah perlu membangun pengawasan yang mampu mengenali potensi persoalan sebelum masalah terjadi.

“Jangan menunggu muncul persoalan baru untuk melakukan pembenahan. Kita harus membangun sistem yang mampu mendeteksi potensi permasalahan sejak awal. Perjanjian sewa harus terpantau, dokumen harus tertib, pemanfaatan harus sesuai ketentuan, dan seluruh aset harus memiliki kejelasan data,” katanya.

Selain memperkuat pengawasan, Pemko Batam juga ingin meningkatkan kontribusi aset daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Aset pemerintah diharapkan tidak hanya tercatat dan terjaga, tetapi juga produktif serta mampu memberikan nilai ekonomi.

Berdasarkan pemaparan BPKAD, penerimaan retribusi dari pemanfaatan BMD selama periode 2021 hingga September 2026 masih memiliki peluang untuk ditingkatkan. Data yang terintegrasi diharapkan membantu pemerintah mengidentifikasi aset potensial dan mengendalikan pemanfaatannya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Kota Batam, Santi Sufri, menjelaskan BATAMMAS merupakan strategi untuk memperkuat pengendalian dan pemantauan pemanfaatan aset daerah secara terintegrasi.

“Sistem ini merupakan aksi perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II Tahun 2026,” ujarnya. (red)