Alurnews.com – Sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengalami pergantian menyusul terbitnya surat telegram mutasi dari Kapolri pada 2 November 2026.
Tiga posisi yang mengalami pergantian yakni Kepala Biro Perencanaan (Karo Rena), Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam), serta Kapolres Natuna.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier di lingkungan Polri.
Pada posisi Karo Rena Polda Kepri, Kombes Pol Marcelino Sampouw dimutasikan sebagai Perwira Menengah (Pamen) Lemdiklat Polri untuk penugasan di Lemhannas.
Posisinya akan diisi Kombes Pol Welly Abdillah yang sebelumnya menjabat Karo Rena Polda Maluku Utara.
Pergantian juga terjadi pada jabatan Dirintelkam Polda Kepri, Kombes Pol Ferikson Tampubolon mendapat penugasan baru sebagai Kasubdit Kerawanan Sendi Kehidupan Bernegara Ditpolitik Baintelkam Polri.
Jabatan yang ditinggalkannya akan diisi AKBP Nanang Budi Santosa, yang sebelumnya menjabat Wakil Direktur Intelkam (Wadirintelkam) Polda Kepri.
Sementara itu, jabatan Kapolres Natuna turut mengalami pergantian. AKBP Novyan Aries Efendie mendapat penugasan baru sebagai Wadirpolairud Polda Jawa Timur.
Posisi Kapolres Natuna selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Andyka Aer, yang sebelumnya menjabat Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan, mutasi dan alih tugas jabatan merupakan hal yang lazim dalam organisasi Polri.
Menurutnya, rotasi tersebut merupakan implementasi dari prinsip tour of duty dan tour of area, sekaligus bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier personel.
“Mutasi ini bertujuan mendorong regenerasi kepemimpinan, meningkatkan profesionalisme, efektivitas organisasi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Nona dalam keterangan resminya, Selasa (3/11/2026).
Ia menambahkan, serah terima jabatan (sertijab) terhadap para pejabat yang mengalami mutasi akan dilaksanakan paling lambat dalam waktu 14 hari terhitung sejak surat telegram diterbitkan.
Di sisi lain, Nona juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 apabila menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam tanpa biaya sehingga laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian. (Nando)


















