AMBON, AlurNews.com – Benry Nurlatu, seorang warga di Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku, tega memperkosa dan menganiaya putrinya yang masih berusia lima tahun hingga meninggal dunia.
Korban meninggal dunia saat sedang menjalani perawatan medis di RSUD Namrole pada Selasa (8/2/2022).
Korban menjalani perawatan di rumah sakit tersebut sejak 18 Januari 2022, setelah diantar oleh pelaku akibat kondisi korban yang terus melemah usai kejadian pemerkosaan dan penganiayaan.
Korban berinisial FN itu diketahui menjadi korban kekerasan seksual setelah hasil pemeriksaan medis menunjukkan seluruh rongga mulut korban penuh jamur dan terdapat luka robek hebat di bagian kemaluan dan anus korban.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan dokter, korban juga didiagnosa mengidap gizi buruk dan anemia.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, kasus pemerkosaan dan penganiayaan itu dilaporkan ke polisi pada Sabtu (22/1/2022).
“Memang kasusnya (pemerkosaan) itu sudah terjadi sebelumnya tapi baru dilaporkan ke polisi pada 22 Januari,” kata Roem, Rabu (9/2/2022) malam.