AlurNews.com – Tengah asyik memasukkan angka judi sie jie, seorang pria berinisial D ditangkap petugas reskrim Polsek Lubuk Baja, Rabu (30/11/2022) lalu.
Ironisnya, pelaku yang diketahui sebagai bandar judi sie jie ini, ditangkap saat berada di parkiran salah satu sekolah swasta di kawasan Lubuk Baja.
“Kami berhasil ditangkap saat dia berada di parkiran sekolah. Saat ditangkap dia lagi memasukkan nomor dari pemain,” jelas Kapolsek Lubuk baja Kompol Budi Hartono, Senin (12/12/2022).
Baca Juga: Berawal dari Bukti Rp10 Ribu, Polda Kepri Ungkap Judi Sie Jie Hongkong
Tidak hanya menangkap pelaku D, kepolisian juga menemukan bukti transfer dari para pemain yang melakukan pemesanan.
Adapun barang bukti yang juga turut diamankan antara lain satu unit HP OPPO A37, satu buku rekening Bank BCA, satu lembar Kartu ATM, dan uang sebanyak Rp1,6 juta
“Saat ini kita tengah menyelidiki para pemesan yang identitasnya berhasil kita selidiki,” ungkapnya.
Kini atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun. (Sirait)


















