8 Kelurahan di Tanjungpinang Dibidik Jadi Kampung Redam

Rakor Pemko Tanjungpinang Bersama Kanwil Kementerian HAM Sumut untuk wilayah kerja Sumut dan Kepri, Selasa (6/10/2026). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

AlurNews.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang mengusulkan 18 kelurahan masuk dalam program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Redam) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM).

Program ini diarahkan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyelesaikan persoalan lingkungan secara musyawarah sebelum berkembang menjadi konflik.

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan Kampung Redam membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dalam mengenali dan menyelesaikan persoalan di lingkungannya.

Baca Juga: OJK dan Ditjen AHU Kemenkumham Tingkatkan Kerjasama Pertukaran Data

“Kalau ada masalah, jangan didiamkan. Kalau ada perbedaan, jangan dipertentangkan. Kalau ada kesalahpahaman, jangan dibiarkan. Kalau ada konflik, jangan dibalas dengan konflik,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.

Menurut Lis, penyelesaian persoalan harus mengedepankan gotong royong, kekeluargaan, dan sikap saling menghormati.

“Kita bangun sebuah pola, masalah dikenali, pihak didengarkan, perbedaan dipahami, dialog dibuka, musyawarah dilakukan dan solusi dicari,” tuturnya.

Pembentukan Kampung Redam dibahas dalam rapat koordinasi bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara untuk wilayah kerja Sumatera Utara dan Kepulauan Riau di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (6/10/2026).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara Flora Nainggolan berharap seluruh kelurahan di Tanjungpinang dapat berpartisipasi dalam program tersebut.

“Kelurahan yang ada di Kota Tanjungpinang diharapkan dapat berpartisipasi,” katanya.

Selain Kampung Redam, Kementerian HAM juga mendorong pembentukan penggerak HAM di tingkat kelurahan. Saat ini, Kepulauan Riau memiliki dua penggerak HAM yang masing-masing berada di Tanjungpinang dan Bintan.

Flora berharap penggerak HAM nantinya tersedia di setiap kelurahan Tanjungpinang. Mereka akan menjadi mitra kelurahan dan pemerintah daerah dalam membangun komunikasi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan program pemerintah.

“Harapan kami Pak Wali, ke depannya kelurahan yang ada di Tanjungpinang juga nanti ada penggerak HAM-nya,” tambahnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, para asisten, camat, lurah, dan akademisi. Sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah di Kepri juga mengikuti rapat secara daring. (red)