23 SPPG di Tanjungpinang Segera Dievaluasi

SPPG Tanjungpinang
Pelaksanaan program MBG di SDN 007 Bukit Bestari Tanjungpinang pada Senin (6/1/2025). Foto: ANTARA Kepri

AlurNews.com – Sebanyak 23 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Tanjungpinang segera menjalani inspeksi dan evaluasi untuk memastikan kelayakan operasional serta kualitas pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pemeriksaan akan mencakup fasilitas, proses pengolahan makanan, keamanan pangan, hingga kebersihan dan sanitasi.

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang kini mematangkan persiapan pemeriksaan tersebut. Pembahasannya berlangsung dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (5/11/2026).

Baca Juga: Wamendukbangga Tinjau SPPG Adi Sucipto Tanjungpinang

Langkah ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Daerah. Rapat turut melibatkan perangkat daerah terkait, Inspektorat Daerah, serta perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) di daerah.

Zulhidayat meminta seluruh tahapan persiapan segera diselesaikan agar pemeriksaan berjalan terarah dan sesuai ketentuan. Pemko akan membentuk tim inspeksi melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota, kemudian menyusun jadwal pemeriksaan untuk 23 SPPG.

Sebelum turun ke lapangan, tim juga akan menggelar rapat teknis untuk memastikan kesiapan personel, pembagian tugas, dan mekanisme pemeriksaan.

“Persiapan harus segera ditindaklanjuti. Mulai dari pembentukan tim melalui SK Wali Kota, penyusunan jadwal inspeksi, hingga rapat persiapan sebelum turun ke lapangan. Kita ingin pelaksanaan inspeksi ini berjalan terarah dan seluruh perangkat daerah memahami tugas serta tanggung jawabnya,” arah Zulhidayat, dikutip dari lama resmi Pemko Tanjungpinang.

Evaluasi juga akan melibatkan siswa sebagai penerima manfaat MBG. Pemko menyiapkan angket melalui Google Form untuk menghimpun penilaian siswa terhadap makanan yang mereka terima.

Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi, terutama untuk melihat kualitas dan kesesuaian makanan yang disediakan oleh masing-masing SPPG.

Dalam pemeriksaan lapangan, tim akan mengacu pada 14 indikator kelayakan operasional. Penilaian mencakup kondisi sarana dan prasarana, proses produksi, keamanan pangan, serta higiene dan sanitasi.

Hasil inspeksi dan evaluasi nantinya menjadi dasar penyusunan rekomendasi serta perbaikan layanan. Melalui langkah ini, Pemko Tanjungpinang ingin memastikan seluruh SPPG memenuhi standar sehingga pelaksanaan MBG berjalan aman dan memberikan manfaat optimal bagi para siswa. (red)