
AlurNews.com – Alfi Ramadania kembali memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Kota Batam untuk periode 2026-2030. Pada periode kepemimpinan keduanya, Alfi menargetkan penguatan soliditas organisasi, peningkatan profesionalisme advokat, serta menjaga integritas dan kehormatan profesi.
Alfi resmi dilantik bersama jajaran pengurus DPC Peradi SAI Batam dalam acara yang berlangsung di AP Premier Hotel Batam, Sabtu (7/11/2026). Ia sebelumnya terpilih kembali secara aklamasi dalam Musyawarah Cabang (Muscab) II pada 27 Juni 2026.
Dalam sambutannya, Alfi mengatakan periode kepemimpinan kedua akan difokuskan pada penguatan kelembagaan setelah sebelumnya organisasi menjalani proses konsolidasi.
Ia ingin Peradi SAI Batam berkembang menjadi organisasi yang lebih kuat, solid, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi anggota maupun masyarakat.
“Kalau periode sebelumnya kita berkonsolidasi, maka pada periode kedua ini saya ingin melakukan lompatan yang lebih besar. Saya ingin organisasi ini menjadi lebih baik, lebih kuat, lebih solid, dan lebih bermanfaat,” kata Alfi.
Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak bisa hanya bergantung pada ketua, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pengurus dan anggota. Karena itu, ia meminta kepengurusan yang baru dilantik aktif menjalankan tugas dan tidak hanya hadir dalam kegiatan seremonial.
Alfi juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan kehormatan profesi advokat. Ia mengingatkan bahwa jabatan dalam organisasi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, bukan sarana mencari keuntungan pribadi.
“Jangan sampai kita pandai membela kepentingan klien, tetapi lupa membela kehormatan profesi kita sendiri. Marwah advokat Peradi SAI harus benar-benar kita jaga, tidak hanya di Batam, tetapi juga di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Selain penguatan internal, Alfi menyinggung upaya memperkokoh kelembagaan Peradi SAI di bawah kepemimpinan Dewan Pimpinan Nasional (DPN), termasuk penguatan legalitas melalui pengesahan badan hukum baru oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum.
Ia menilai, penguatan legalitas tersebut menjadi bagian penting untuk membangun organisasi yang tertib administrasi dan profesional dalam tata kelola kelembagaan.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Peradi SAI, Haris Marbun mengingatkan pengurus DPC Batam agar menjaga soliditas sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya advokat.
Menurut Haris, peningkatan kapasitas melalui sertifikasi dan pemahaman terhadap kode etik profesi harus menjadi perhatian organisasi. Ia juga mendorong advokat senior untuk membimbing dan bersinergi dengan advokat junior.
“Peradi SAI Batam harus tetap solid. Kita memiliki banyak advokat senior yang bisa bersinergi dengan advokat junior. Profesionalisme dan kode etik harus terus dijunjung tinggi,” katanya.
Haris turut mendorong penguatan sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan aparat penegak hukum (APH) guna mendukung pelaksanaan penegakan hukum di Batam.
Di kesempatan yang sama, Wali Kota Batam yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yusfa Hendri, berharap kepengurusan baru Peradi SAI Batam dapat memberikan kontribusi lebih besar dalam penegakan hukum.
Ia mengatakan, perkembangan regulasi menuntut advokat untuk terus meningkatkan kompetensi dan memperbarui pemahaman terhadap aturan hukum yang berlaku.
Pemerintah Kota Batam berharap Peradi SAI mampu melahirkan advokat yang profesional, berintegritas, serta konsisten menjunjung tinggi supremasi hukum.
“Kami percaya Peradi SAI mampu menjaga integritas dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Dengan demikian, implementasi hukum di Batam dapat berjalan sesuai koridor dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Yusfa. (Nando)
















