Baznas RI Ingatkan Mustahik Tak Salahgunakan Bantuan untuk Judi Online

Ketua Baznas RI Noor Achmad. Foto: AlurNews.com/Roma

AlurNews.com – Ketua Baznas RI Noor Achmad ingatkan para mustahik tidak menyalahgunakan bantuan yang diberikan oleh Baznas untuk praktik judi online (judol). Hal tersebut disampaikan Noor Achmad usai menghadiri acara penyaluran bantuan UMKM Batam Makmur, di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

“Hal ini penting, artinya jangan sampai apa yang diberikan oleh Baznas ini disalahgunakan. Karena sekarang godaan masyarakat terutama untuk kegiatan yang menyimpang dari syariat Islam,” ujar Noor.

Ia menambahkan upaya yang telah dilakukan Baznas dengan menyalurkan bantuan kepada mustahik diharapkan dapat memberikan kesejahteraan bagi penerima.

Baca Juga: Baznas Batam Serahkan Bantuan untuk Tukang Becak hingga UMKM

“Dan saya yakin Batam itu akan terbebas dari perjudian, harapan saya begitu. Sehingga dengan apa yang dilakukan oleh Baznas ini justru masyarakat jangan berharap kesejahteraan dengan judi,” ujar dia.

Dalam hal ini, ia juga menilai Kota Batam merupakan salah satu wilayah yang menjadi atensi Baznas RI, karena memiliki pontensi realisasi zakat dan prestasi yang cukup baik setiap tahunnya.

Sebelumnya, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mengungkapkan realisasi dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) pada 2023 mencapai Rp33 triliun, atau lebih besar dari target Rp31 triliun.

“Tahun lalu, secara nasional penghimpunan ZIS ditetapkan Rp31 triliun dan alhamdulillah tahun 2023 realisasi mencapai Rp33 triliun,” kata Ketua Baznas RI Noor Achmad melalui keterangan di Jakarta, Sabtu.

Noor menyatakan, capaian tersebut merupakan sebuah peningkatan, di mana realisasi dana ZIS setiap tahunnya meningkat sekitar 30 persen setiap tahunnya.

“Dari apa yang kami kumpulkan melalui pengelolaan zakat di Baznas mengalami pertumbuhan yang luar biasa. Tiap tahun meningkat rata-rata 30 persen,” katanya. (Roma)