AlurNews.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mengungkap 5 kasus narkotika selama Juni 2024 hingga Juli 2024. Terdapat 19 laporan dan 19 tersangka di kelima kasus ini.
Dengan barang bukti 13 Kg narkotika jenis sabu, 1 kg ganja dan ekstasi 30 butir serta LSD 0,30 gram.
“Dari 5 kasus menonjol itu, 3 diantaranya ungkapan Direktorat Polda Kepri,” kata Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Tidar Wulung Dahono, usai pemusnahan barang bukti, Selasa (30/7/2024).
Ia memaparkan pertama pengungkapan terhadap kegiatan penangkapan 6 kg kokain. Pihaknya melakukan investigasi bersama Polres Anambas. TKPnya di Anambas oleh Subdit III.
Kedua, lanjut dia, penangkapan sabu 5 kg oleh Subdit II TKP di Pantai Nongsa. Ketiga investigasi bersama dengan Avsec dan BC Batam yaitu TKP di Bandara Udara Hang Nadim pada saat pintu kedatangan X-Ray.
“Kurang lebih 936 sabu,” katanya.
Kemudian untuk ganja 1 kg pigaknya juga bekerjasama dengan dengan JNE. Kemudian pengungakapan ganja dengan kantor pos. (roma)