2 Anggota DPRD Kepri Periode 2024-2029 Mengundurkan Diri, Ini Sebabnya

Anggota DPRD Kepri periode 2024-2029 dilantik hari ini, Rabu (9/9/2024). Foto: Istimewa

AlurNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan, hanya 43 dari 45 Anggota DPRD Kepri terpilih periode 2024-2029 yang dilantik. Hal ini dikarenakan dua orang diantaranya mengundurkan diri.

“Tadi tidak 45 anggota DPRD Kepri yang dilantik. Hanya 43 orang saja. Sebab ada dua orang yang sudah menyatakan pengunduran diri,” ujar Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, Senin (9/9/2024).

Dua nama yang telah mengundurkan diri tersebut, yakni Nyanyang Haris Pratamura dari Partai Gerindra dan Ery Suandi dari PDI Perjuangan.

Diakuinya Nyanyang Haris Pratamura mengajukan surat pengunduran diri karena menjadi bakal pasangan calon (paslon) pada Pilkada Kepri 2024.

Sementara Ery Suandi telah mendaftarkan diri sebagai bakal paslon pada Pilkada 2024 di Karimun.

“Surat yang telah diajukan sebagai tanda pengunduran diri tidak dapat ditarik kembali,” ujarnya.

Indrawan menambahkan untuk proses Pergantian Antar Waktu (PAW) keduanya masih menunggu proses selanjutnya.

“Kami masih menunggu dari Sekwan Kepri dulu agar nanti menentukan siapa urutan kedua suara terbanyaknya dari dapil dan partai yang sama. Barulah pengajuan untuk dilakukan PAW,” ujarnya. (roma)