
AlurNews.com – BPR Tuah Karimun secara resmi menyampaikan pengumuman perubahan nama dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat.
Perubahan nama tersebut terhitung sejak tanggal 19 Juni 2026, selain itu BPR Tuah Karimun juga merubah bentuk badan hukum menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Tuah Karimun (Perseroda).
Plt Direktur BPR Tuah Karimun, Siska Narita Sari mengatakan, perubahan ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta langkah strategis untuk memperkuat tata kelola.
”Perubahan ini juga untuk meningkatkan kualitas layanan, dan memperluas peran Bank dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Siska kepada AlurNews, Rabu (24/6/26).
Kendati begitu, Siska menegaskan bahwa seluruh hak dan kewajiban, perjanjian, serta kontrak yang telah dibuat sebelumnya atas nama Perumda BPR Tuah Karimun tetap berlaku sebagaimana mestinya.
”Dengan semangat baru, PT Bank Perekonomian Rakyat Tuah Karimun (Perseroda) berkomitmen untuk terus menjadi bank daerah yang terpercaya, profesional, dan semakin dekat dalam melayani kebutuhan masyarakat Karimun,” tutupnya. (Andre)
















