Ditunjuk Jadi Kajari Karimun, Berikut Profil Andhy Bolifaar : Eks Penyidik Kasus Korupsi di DKI

Pelantikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Andhy Hermawan Bolifaar, Kamis (13/8/2026). (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Tampuk kepemimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, kembali mengalami pergeseran atau pergantian.

Melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 yang ditandatangani per tanggal 29 Juli 2026, Andhy Hermawan Bolifaar secara resmi ditunjuk menjadi Kepala Kejari Karimun.

Andhy Hermawan Bolifaar akan menggantikan posisi Kajari Karimun sebelumnya yakni Denny Wicaksono yang mendapatkan penugasan baru sebagai Kepala Kejari Tabalog, Kalimantan Selatan.

Selama menjadi insan Adhyaksa, Andhy Bolifaar pernah menduduki beberapa jabatan strategis, seperti halnya dipercaya sebagai Koordinator dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek di Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, Andhy Bolifaar juga pernah menduduki jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) di Kejari Brebes.

Saat kegiatan pelantikan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Transiswara Adhi menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta peningkatan penegakan hukum yang humanis di wilayah kerja yang baru.

“Kepada pejabat baru yang dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja baru serta senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja,” ujar Kajati Kepri, Kamis (13/8/2026).

Ia mengatakan pemahaman terhadap kondisi dan karakteristik daerah menjadi salah satu poin penting agar pelaksanaan tugas dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain melantik Kajari Karimun, dalam kegiatan itu Kajati Kepri juga melantik dua pejabat eselon III yakni Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kepri dan Kepala Kejari Tanjungpinang. (Andre)