JAKARTA, AlurNews.com – Kena batunya, dia! Capres fiktif asal Desa Golantepus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Nurhadi diamankan polisi karena mengunggah ujaran negatif dan tidak senonoh terkait musibah tenggelamnya KRI Nanggala-402.
“NH (Nurhadi) kaitannya dengan postingan yang bersangkutan di medsos tentang peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala, kita amankan,” kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, Selasa (27/4/2021).
Aditya mengatakan, Nurhadi diamankan pada Senin (26/4/2021) malam pukul 22.00 WIB dari rumahnya di Desa Golan Tepos, Kecamatan Mejobo, Kudus.
Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terkait tujuan dan motif memposting perkataan tidak senonoh tersebut.
“Sementara kita tahap pemeriksaan. Terkait motifnya maupun maksud dan tujuan memposting komentar negatif tersebut,” jelasnya.
Aditya mengatakan, dari pemeriksaan sementara Nurhadi memposting komentar tidak senonoh soal musibah KRI Nanggala-402 adalah untuk bercanda. Namun hal tersebut masih didalami lebih lanjut.
Aditya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bijak dalam bermedsos. Terlebih tidak menjadikan duka sebagai lelucon.
Selanjutnya Nurhadi diminta menyampaikan permintaan maaf yang kemudian diunggah di akun instagram @infokomando.(*)