
AlurNews.com – Ahmad Iskandar Tanjung atau dikenal dengan Tanjung Buser akan segera melaporkan balik pihak-pihak yang menudingnya atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Langkah ini diambil setelah Polres Karimun secara resmi menghentikan penyelidikan atau menerbitkan SP2Lid atas kasus yang menyeret namanya.
Saat melakukan konferensi pers di kediamannya, Iskandar Tanjung mengaku tuduhan yang selama ini dilayangkan kepadanya sangat merugikan, baik itu materiil maupun in-materiil.
“Saya pastikan akan lapor balik, tiga bulan lalu saya sudah membuat laporan di Polda Kepri, namun karena SP2Lid belum keluar jadi saya stop,” tegasnya, Jumat (17/4/2026) malam.
Ia menduga dibalik laporan dan tuduhan terhadap dirinya selama ini, terdapat aktor lain yang menjadi otak pelaku.
”Saya menduga ada keterlibatan oknum pejabat dibalik laporan ini, karena saat ini saya oposisi dan sering mengkritik kinerja pemerintahan. Jadi saya tegaskan, siapa pun aktor dibalik layar atas kejadian ini anda akan ikut dilaporkan,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ahmad Iskandar Tanjung alias AIT sempat dilaporkan ke Polres Karimun atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan terhadap salah seorang tersangka kasus korupsi KPU Karimun berinisial NK.
Namun, setelah rangkaian panjang penyelidikan, kasus tersebut secara resmi ditutup oleh pihak Polres Karimun, dan mengeluarkan SP2Lid dengan Nomor : SPPP/Henti.Lidik/66/IV/RES.1.11/2026/Satreskrim, dengan alasan bukan merupakan tindak pidana. (Andre)
















