Polda Kepri, BNN dan Bea Cukai Tangkap Kapal Asing, Diduga Bawa 1 Ton Sabu Cair

sabu cair
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricilla Ohei. Foto: AlurNews.com

AlurNews.com – Tim gabungan Polda Kepulauan Riau (Kepri), Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, dan Direktorat Bea Cukai mengamankan satu unit kapal yang diduga membawa lebih dari satu ton narkotika jenis methamphetamine atau sering disebut dengan sabu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun AlurNews.com, kapal tersebut diamankan di Perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau, pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricilla Ohei membenarkan adanya penindakan tersebut. Namun, ia mengatakan pengungkapan secara lengkap akan disampaikan dalam waktu dekat oleh tim gabungan.

Baca Juga: Kasus Narkoba Planet 3.0 Batam Bergulir, Dua Kelab Malam Lain Disegel

“Yang jelas benar peristiwa itu ada. BNN RI bersama Bea Cukai dan Polda Kepri, termasuk Polres Karimun,” jelas Nona saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, Selasa (18/8/2026) malam.

Kapal yang diamankan disebut MV Ocean Porter, kapal tersebut diduga menggunakan identitas kapal yang telah dipalsukan.

Identitas kapal diduga diubah dari MV Rain Maker menjadi MV Ocean Porter dengan menggunakan bendera Tanzania. Modus tersebut diduga digunakan untuk menyamarkan identitas kapal selama berlayar.

Saat ini, kapal ditarik menuju Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan menggunakan anjing pelacak.

Selain kapal, petugas juga mengamankan 10 orang awak kapal. Seluruh awak kapal tersebut diketahui merupakan warga negara Myanmar. Hingga saat ini, belum disampaikan secara rinci bagaimana narkotika tersebut ditemukan, dari mana kapal berangkat, serta ke mana barang tersebut diduga akan dibawa.

“Selain  satu unit kapal 10 awak kapal dan barang bukti yang diduga narkotika cair jenis methamphetamine juga diamankan,” ujarnya. (Nando)