AlurNews.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melakukan pemusnahan arsip substantif dan fasilitatif Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola administrasi dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dokumen pemerintahan.
Pemusnahan arsip tersebut dilaksanakan di Aula Gedung AMP, Batam Center, Kamis (15/10/2026), dengan melibatkan perwakilan Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau.
Kegiatan ini dihadiri Elfi Susanti dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Rusdi Kholid Pradana yang mewakili Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau.
Baca Juga: Mobilitas WNA Tinggi, Imigrasi Batam Perkuat Pengawasan dan Penindakan
Pemusnahan dilakukan setelah memperoleh persetujuan Kepala Biro Umum Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui surat Nomor SEK.5-UM.01.10-47 tertanggal 9 September 2026.
Langkah tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan pengelolaan kearsipan sesuai ketentuan perundang-undangan, sekaligus memastikan arsip yang telah memenuhi persyaratan pemusnahan ditangani melalui prosedur resmi.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian (Dokjalintal) Kantor Imigrasi Batam, Nanang Rusli Hidayat.
Sambutan berikutnya disampaikan Elfi Susanti selaku perwakilan Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa, penandatanganan berita acara pemusnahan arsip, serta pemusnahan fisik dokumen.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Batam berupaya memastikan pengelolaan arsip berjalan secara tertib, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penataan kearsipan dinilai menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien, sekaligus mewujudkan transparansi dalam administrasi kelembagaan.
Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi pelaksanaan pemusnahan arsip Tahun Anggaran 2026. (Nando)


















