BP Batam Angkat Bicara Soal Keluhan Jalan S Parman yang Rusak Parah

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait. Foto: Humas BP Batam.

AlurNews.com – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) akhirnya angkat bicara soal kondisi Jalan S Parman Tanjungpiayu, Kecamatan Sei Beduk, yang rusak parah.

Meski prihatin dengan keluhan masyarakat terkait kondisi jalan tersebut, BP Batam menegaskan bahwa kewenangan untuk perbaikan Jalan S Parman berada di tangan Pemerintah Provinsi Kepri.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Jalan telah membagi kelompok jalan umum kepada lima kategori.

Baca juga: Amblas, Arus Jalan Piayu Berpotensi Ganggu Aktivitas Warga

Hal ini sebagaimana tercantum dalam Pasal 9 yakni jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa.

Status Jalan S Parman Tanjungpiayu juga telah diatur dalam Keputusan Gubernur Provinsi Kepri Nomor 1863 Tahun 2016 Tentang Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Provinsi Kepri. Disebutkan bahwa jalan yang memiliki panjang 13,7 kilometer tersebut berstatus milik Pemerintah Provinsi Kepri.

“Itu tanggung jawab provinsi. Kita berharap, pemerintah provinsi turut membangun karena anggaran Kota Batam juga terbatas,” ujar Ariastuty, Senin (27/3/2023).

Penjelasan tersebut menjadi jawaban atas banyaknya masyarakat yang menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada Kepala BP Batam di beberapa kesempatan. Ariastuty meminta agar masyarakat memahami kondisi yang ada.

Selain itu, dia mengungkapkan bahwa anggaran BP Batam pun juga terbatas. Tak sebesar yang diharapkan masyarakat.

“Makanya ada skala prioritas yang harus kita selesaikan. Pemerintah provinsi juga mendapat pajak dari Kota Batam yang cukup besar yaitu Pajak Kendaraan Bermotor. Ketika masyarakat telah menjalankan kewajibannya membayar pajak, maka pemerintah wajib memenuhi kebutuhannya agar ada hubungan timbal balik,” ujarnya.

Untuk pembangunan jalan utama yang sedang berlangsung saat ini, Ariastuty Sirait menuturkan bahwa hampir 70 persen anggarannya berasal dari BP Batam.

Termasuk peningkatan dan pelebaran jalan dari Nongsa menuju Bandara Internasional Hang Nadim Batam serta sejumlah jalan arteri lainnya.

“Kepala BP Batam sudah bangun semua karena kota yang kita cintai ini menjadi lokomotif ekonomi Kepri. Maka kami berharap, tahun 2029 semua jalan yang saat ini dikerjakan selesai. Mari kita dukung bersama pembangunan yang sedang berlangsung,” ujarnya. (Pije)

BP Batam Angkat Bicara Soal Keluhan Jalan S Parman yang Rusak Parah

AlurNews.com – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) akhirnya angkat bicara soal kondisi Jalan S Parman Tanjungpiayu, Kecamatan Sei Beduk, yang rusak parah.

Meski prihatin dengan keluhan masyarakat terkait kondisi jalan tersebut, BP Batam menegaskan bahwa kewenangan untuk perbaikan Jalan S Parman berada di tangan Pemerintah Provinsi Kepri.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Jalan telah membagi kelompok jalan umum kepada lima kategori.

Hal ini sebagaimana tercantum dalam Pasal 9 yakni jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa.

Status Jalan S Parman Tanjungpiayu juga telah diatur dalam Keputusan Gubernur Provinsi Kepri Nomor 1863 Tahun 2016 Tentang Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Provinsi Kepri. Disebutkan bahwa jalan yang memiliki panjang 13,7 kilometer tersebut berstatus milik Pemerintah Provinsi Kepri.

“Itu tanggung jawab provinsi. Kita berharap, pemerintah provinsi turut membangun karena anggaran Kota Batam juga terbatas,” ujar Ariastuty, Senin (27/3/2023).

Penjelasan tersebut menjadi jawaban atas banyaknya masyarakat yang menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada Kepala BP Batam di beberapa kesempatan. Ariastuty meminta agar masyarakat memahami kondisi yang ada.

Selain itu, dia mengungkapkan bahwa anggaran BP Batam pun juga terbatas. Tak sebesar yang diharapkan masyarakat.

“Makanya ada skala prioritas yang harus kita selesaikan. Pemerintah provinsi juga mendapat pajak dari Kota Batam yang cukup besar yaitu Pajak Kendaraan Bermotor. Ketika masyarakat telah menjalankan kewajibannya membayar pajak, maka pemerintah wajib memenuhi kebutuhannya agar ada hubungan timbal balik,” ujarnya.

Untuk pembangunan jalan utama yang sedang berlangsung saat ini, Ariastuty Sirait menuturkan bahwa hampir 70 persen anggarannya berasal dari BP Batam.

Termasuk peningkatan dan pelebaran jalan dari Nongsa menuju Bandara Internasional Hang Nadim Batam serta sejumlah jalan arteri lainnya.

“Kepala BP Batam sudah bangun semua karena kota yang kita cintai ini menjadi lokomotif ekonomi Kepri. Maka kami berharap, tahun 2029 semua jalan yang saat ini dikerjakan selesai. Mari kita dukung bersama pembangunan yang sedang berlangsung,” ujarnya. (Pije)