Berman Sianipar Langsung Digiring ke Rutan Batam, Segera Disidangkan

Berman Sianipar, tahanan kabur Kejari Batam yang ditangkap Satreskrim Polresta Barelang. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau, kasus pencurian dengan pemberatan, Berman Sianipar, yang sempat kabur saat hendak digiring ke Rutan telah ditangkap oleh tim dari Polresta Barelang di Sibolga, pada Senin (29/4) lalu.

Kemudian, Berman tiba di Batam pada Kamis (2/4) kemarin, sekira pukul 18.00 WIB. Sesampainya di Batam, Berman langsung dibawa ke Rutan untuk penahanan.

Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan mengatakan, terdakwa yang melarikan diri pada 3 April lalu, telah diserahkan ke Rutan Batam.

“Jadi kemarin tim gabungan dari kejaksaan dan Polresta Barelang membawa tahanan dari Medan dengan menggunakan pesawat Citilink. Kalau untuk proses penangkapannya bisa langsung (konfirmasi) ke polisi,” katanya, Jumat (3/4/2024).

Selanjutnya, Kejari Batam akan bermohon ke PN Batam agar dalam proses persidangan nantinya, pelimpahan berkas perkara disegerakan untuk disidangkan secara online.

“Mengingat terdakwa ini merupakan residivis dan dikhawatirkan dalam proses yang berjalan dari Rutan dan sebaliknya takutnya terdakwa melarikan diri lagi,” kata Andreas.

“Pastinya pengamanan akan ditingkatkan. Pengamanan dan pengawasan yang lebih intensif agar kejadian serupa tak terulang,” tambahnya. (jun)