AlurNews.com – Penindakan sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Batam yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba dinilai perlu tegas. Namun, penegakan hukum tersebut diharapkan tetap proporsional agar tidak berdampak terhadap citra pariwisata dan iklim investasi di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Hal itu diungkapkan Praktisi hukum di Batam, Musrin. Ia mengatakan pemberantasan narkoba harus menjadi prioritas karena Batam merupakan wilayah perbatasan dengan tingkat mobilitas orang dan barang yang tinggi.
Ia mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang melakukan penggerebekan dan penyegelan terhadap sejumlah THM yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
Baca Juga: Pengembangan Kasus Kasino: Satu Rumah Mewah di Bengkong Digeledah, 9 Orang Diperiksa
“Masuknya narkoba dan sejenisnya juga merupakan tantangan tersendiri bagi Kota Batam. Karena itu saya mendukung penuh apa yang dilakukan Bareskrim Polri untuk menjadikan narkoba sebagai musuh bersama,” jelasnya, Rabu (19/8/2026).
Meski demikian, Musrin meminta penindakan tidak serta-merta membuat seluruh THM di Batam mendapat stigma sebagai tempat peredaran narkoba.
Menurut dia, aparat perlu membedakan secara jelas antara tempat usaha yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal dan THM yang menjalankan usahanya secara legal.
“Jangan sampai karena ada kasus di beberapa tempat, kemudian semua THM dianggap sama. Kita harus melihat persoalannya secara objektif dan berdasarkan fakta hukum,” ujarnya.
Musrin menilai persoalan tersebut perlu dilihat secara berimbang karena Batam tidak hanya merupakan wilayah perbatasan, tetapi juga salah satu daerah tujuan wisata dan investasi.
Ia khawatir pemberitaan mengenai penggerebekan THM secara beruntun dapat memengaruhi persepsi wisatawan dan pelaku usaha terhadap kondisi keamanan di Batam.
“Penggerebekan THM yang dilakukan Bareskrim nanti akan berdampak pada turis yang akan masuk ke Batam, iklim investasi juga akan terganggu. Tapi saya juga tidak sepakat dan tidak membenarkan adanya dugaan peredaran narkoba di THM,” katanya.
Menurut Musrin, kekhawatiran terhadap dampak ekonomi bukan alasan untuk mengendurkan pemberantasan narkoba. Penindakan tetap harus dilakukan, tetapi diarahkan kepada pelaku dan aktivitas yang benar-benar melanggar hukum.
Ia juga meminta para pengusaha THM memperkuat pengawasan internal agar tempat usaha mereka tidak dimanfaatkan sebagai lokasi peredaran narkoba maupun kegiatan ilegal lainnya.
Musrin juga mendorong munculnya konsep hiburan malam yang aman dan bebas narkoba di Batam.
Menurut dia, anggapan bahwa hiburan malam tidak menarik tanpa narkoba merupakan pandangan yang keliru. Tempat hiburan tetap dapat ramai apabila mampu memberikan suasana yang aman dan nyaman bagi pengunjung.
“Narkoba itu sudah menjadi bahaya laten. Hiburan tidak mesti dikaitkan dengan narkoba. Saya lebih mendorong masyarakat untuk menikmati hiburan malam tanpa narkoba,” ujarnya.
Ia menambahkan, banyak tempat hiburan yang tetap berkembang tanpa dikaitkan dengan penggunaan narkoba.
“Hiburan sehat itu sebenarnya lebih indah. Banyak kok tempat hiburan tanpa narkoba, tapi tempat itu tetap ramai,” katanya.
Musrin berharap pemberantasan narkoba justru menjadi bagian dari upaya membangun citra Batam sebagai kota yang aman bagi wisatawan, masyarakat, maupun investor.
Menurut dia, keamanan, kepastian hukum, serta lingkungan usaha yang sehat harus berjalan beriringan dengan pertumbuhan sektor pariwisata.
“Yang kita inginkan tentu Batam aman dari narkoba, tetapi juga tetap nyaman bagi wisatawan dan investor. Jadi pemberantasan narkoba dan pertumbuhan pariwisata seharusnya bisa berjalan bersama,” jelasnya.
Ia menilai sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, pengusaha, dan masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan kondisi tersebut.
“Batam tetap bisa memiliki industri hiburan yang hidup, ramai dan menarik wisatawan, dengan mengedepankan keamanan, kenyamanan serta hiburan yang sehat,” kata Musrin. (Nando)


















