BB Sabu 2,5 Kilogram Milik Oknum Honorer Disdik Karimun Dimusnahkan Polisi

Satreskoba Polres Karimun musnahkan barang bukti 2,5 kilogram sabu, Selasa (1/10/2024). (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Karimun, Kepulauan Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.504 gram (2,5 kilogram).

Diketahui, sabu seberat 2,5 kilogram tersebut merupakan hasil sitaan dan pengungkapan kasus terhadap oknum tenaga honorer di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karimun berinisial Rd.

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa menyebutkan pemusanahan itu dilakukan dengan cara direbus hingga larut dan kemudian dibuang kedalam septick tank. Pemusnahan itu juga dilakukan didepan tersangka.

“Ini merupakan hasil penindakan pada awal September 2024 silam, yang mana melibatkan oknum tenaga honorer di Disdikbud Karimun,” jelas Kapolres, Selasa (1/10/2024).

Lebih lanjutnya lagi, proses hukum terhadap perkara narkotika yang menyeret oknum tenaga honorer Disdikbud Karimun ini telah masuk ke tahap penyidikan.

“Sudah masuk tahap penyidikan, saat ini tersangkanya baru 1 yang diamankan dan ada tersangka lain lagi dalam pengejaran,” terangnya.

Kapolres Karimun menegaskan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan wujud nyata dari Polres Karimun dalam rangka memberantas narkoka di wilayah Kabupaten Karimun.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Karimun agar ikut serta memerangi dan memberantas peredaran narkotika.

“Jangan takut, laporkan apabila mengetahui informasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Mari bersama-sama kita memberantas narkotika di Kabupaten Karimun,” ujarnya. (Andre)