AlurNews com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, menetapkan salah satu pengusaha Batam bernama Yuwanky (67) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berasal dari tindak pidana narkotika.
Penetapan Yuwanky sebagai DPO tertuang dalam dokumen Nomor DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba yang diterbitkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, paska mengamankan Basri Lewaimang, buron yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di tiga tempat hiburan malam.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menbenarkan adanya penerbitan DPO atas nama Yuwanky yang dikenal sebagai pengusaha yang mengembangkan kawasan Planet Batam, termasuk tempat hiburan malamnya.
Baca Juga: DPO Bareskrim Distributor Narkotika Untuk Planet Batam Dikabarkan Ditangkap di Malaysia
“Yuwanky sudah terbit DPO, orangnya belum kena,” jelas Brigjen Pol Eko ditemui di pelaksanaan rilis pengungkapan sabu cair 2,6 ton di Pelabuhan Bea Cukai, Tanjung Uncang Batam, Jumat (21/8/2026) sore.
Saat ini pihak Bareskrim tengah mendata seluruh aset bergerak dan tidak bergerak yang dimiliki oleh Yuwanky. Namun demikian, pihaknya meminta agar diberikan waktu terlebih dahulu.
“Untuk aset saya pastikan ya, nanti saya kasih detail kalau sekarang saya tidak hapal. Akan ditelusuri aset Yuwanky dari pada keliru,” ujarnya.
Dalam dokumen DPO yang diterbitkan Bareskrim Polri, Yuwanky disebut lahir di Selatpanjang pada 6 Mei 1959. Ia merupakan warga negara Indonesia, berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Bareskrim turut mencantumkan ciri-ciri fisik, di antaranya rambut hitam lurus, mata tidak sipit, hidung mancung, bibir tidak terlalu tebal, kulit putih, serta tidak memiliki tato.
Bareskrim Polri meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Yuwanky untuk memberikan informasi kepada penyidik. Dengan dua nomor telepon yang dicantumkan sebagai saluran informasi terkait keberadaan Yuwanky, yakni 081292292019 dan 0812369555. (Nando)

















