AlurNews.com – Calon legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Firdaus dipastikan melenggang ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten karimun periode 2024-2029.
Pria yang baru menginjak usia 30 tahun itu, akan menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dengan beranjak dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 (Kecamatan Karimun-Buru-Selat Gelam).
“Berdasarkan rekapitulasi suara internal PKB Dapil 1 sebanyak 2.612 suara, yang mana perolehan suara saya pribadi 1.152 suara,” kata Muhammad Firdaus, Selasa (27/2/2024).
Meskipun terbilang muda, Muhammad Firdaus telah berhasil membuktikan dirinya melalui berbagai kegiatan sosial di komunitas dan masyarakat.
Terlebih, saat dirinya berhasil memimpin Perhimpunan Melayu Raya Kabupaten Karimun hingga saat ini.
Dikatakannya, keinginan ia menjadi anggota DPRD Kabupaten Karimun untuk menjadi penyambung serta perpanjang tangan masyarakat.
“Saya merasa terpanggil, untuk itu Insya Allah saya akan menjalankan tugas sesuai aturan dan menjadi penyambung lidah masyarakat serta menyerap segala aspirasi untuk diperjuangkan,” katanya. (Andre)